Makmum itu kalau berbuat salah, ya mesti dipertanggungjawabkan oleh imamnya.
Makanya kan sering dikatakan "Lelaki itu tempatnya salah, dan wanita selalu tidak boleh disalahkan (selalu benar). Karena sebagai makmum ia harus dipertanggungjawabkan oleh imamnya.".
Itu bisa dibenarkan bila wanita telah benar2 taat kepada imamnya. Tetapi kalau semaunya sendiri, ya batal lah ia sebagai makmum.
Makanya kan sering dikatakan "Lelaki itu tempatnya salah, dan wanita selalu tidak boleh disalahkan (selalu benar). Karena sebagai makmum ia harus dipertanggungjawabkan oleh imamnya.".
Itu bisa dibenarkan bila wanita telah benar2 taat kepada imamnya. Tetapi kalau semaunya sendiri, ya batal lah ia sebagai makmum.
By.. Velysha Gadis APH SMPN 7 Surabaya
kali berita ini telah dibaca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Note :
- Harap Komentar Sesuai dg Judul Bacaan
- Tidak diperbolehkan Untuk Mempromosikan Barang ato Berjualan
- Bagi Komentar Yg Menautkan Link Aktif di anggap Spam
Selamat Berkomentar dn Salam persahabatan